Di Jurnalac, kamu bisa menemukan berita terbaru, artikel pilihan, serta opini-opini segar dari berbagai sudut pandang.

Search Suggest

Pemerintah Indonesia Naikkan Pajak Kripto Mulai Agustus 2025: Apa Dampaknya Bagi Investor?

Pemerintah Indonesia akan menaikkan pajak kripto mulai Agustus 2025, memicu kekhawatiran di kalangan investor.


Jakarta, 31 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus 2025, tarif pajak atas transaksi cryptocurrency resmi mengalami kenaikan. Kebijakan ini menandai langkah tegas pemerintah dalam memperketat regulasi serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital, khususnya aset kripto yang semakin populer di kalangan masyarakat.

📌 Rincian Perubahan Pajak Kripto:

1. Pajak atas Transaksi di Bursa Domestik

  • Tarif pajak yang dikenakan atas transaksi kripto melalui platform resmi (bursa dalam negeri) naik dari sebelumnya 0,1% menjadi 0,21% dari nilai transaksi.

  • Pengenaan pajak ini berlaku baik bagi penjual maupun pembeli aset digital, dengan sistem pemungutan yang dilakukan langsung oleh penyelenggara bursa sebagai pemotong pajak (withholding tax).

2. Pajak atas Transaksi di Bursa Luar Negeri

  • Transaksi kripto yang dilakukan di luar negeri (offshore exchange) atau melalui platform yang tidak terdaftar di Bappebti dikenakan tarif lebih tinggi, yaitu 1% (naik dari sebelumnya hanya 0,2%).

  • Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendorong investor lokal menggunakan platform resmi dalam negeri, demi keamanan dan pengawasan yang lebih baik.

3. Penghapusan PPN atas Transaksi Pembelian Kripto

  • Sebagai bagian dari harmonisasi sistem perpajakan, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas transaksi pembelian aset kripto resmi dihapuskan. Hal ini dianggap dapat mengurangi beban biaya ganda dalam setiap transaksi digital.

4. Penyesuaian PPN untuk Penambang Kripto

  • Sementara itu, untuk aktivitas mining atau penambangan kripto, tarif PPN justru naik menjadi 2,2%.

  • Selain itu, insentif khusus yang sebelumnya diberikan kepada penambang individu atau entitas kecil akan dihapuskan secara bertahap mulai 2026, dengan alasan keadilan dan perlakuan pajak yang lebih merata antar pelaku industri.


🎯 Alasan Kenaikan Pajak Kripto

Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan, keputusan ini diambil untuk:

  • Meningkatkan kontribusi sektor digital terhadap APBN,

  • Mengatur dan mengawasi perdagangan kripto yang berkembang pesat, serta

  • Mengurangi potensi penghindaran pajak, khususnya dari transaksi luar negeri.

Pihak DJP juga menekankan bahwa regulasi ini disusun berdasarkan prinsip keadilan fiskal dan mempertimbangkan masukan dari pelaku industri.


💬 Reaksi Pelaku Pasar

Kebijakan ini menuai reaksi beragam dari investor dan pelaku industri kripto di Tanah Air:

  • Sebagian trader ritel merasa terbebani, khususnya dengan naiknya pajak atas transaksi di platform luar negeri.

  • Namun, pelaku bursa domestik justru menyambut baik, karena diprediksi akan menaikkan volume transaksi dan meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap platform lokal.

Beberapa pengamat pasar menilai bahwa kebijakan ini bisa memperkuat ekosistem kripto nasional dan memicu arus modal masuk ke dalam negeri, meskipun mungkin menekan profitabilitas jangka pendek investor.


🔍 Dampak Jangka Panjang

Peningkatan tarif ini dapat memberikan efek positif jika dibarengi dengan:

  • Edukasi perpajakan untuk pelaku aset digital,

  • Dukungan terhadap pengembangan blockchain nasional, serta

  • Insentif bagi startup dan proyek kripto lokal.

Indonesia, dengan lebih dari 17 juta investor aset digital (per Mei 2025), berpotensi menjadi salah satu pusat perdagangan dan inovasi kripto terbesar di Asia Tenggara.


📢 Penutup

Dengan diberlakukannya tarif pajak baru ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mengawal perkembangan ekosistem digital secara berkelanjutan. Investor dan trader diharapkan segera menyesuaikan strategi mereka agar tetap patuh pada peraturan dan terhindar dari sanksi fiskal.

Bagi Anda yang aktif dalam investasi aset digital, sangat penting untuk memahami kebijakan terbaru ini dan memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan dilakukan melalui jalur legal yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Posting Komentar